ESPNBC, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memutuskan turun ke jalan merespons penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 sebesar Rp3.940.973.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut buruh menolak semua penetapan UMP yang merujuk PP Nomor 78 Tahun 2015.
"Aksi akan terus berlangsung di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," ujar Said dalam keterangan tertulis dikutip SitusInfoPedia.com, Kamis (1/11).
Baca Juga
Selain di Jakarta, kata dia, buruh juga akan turun di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Semarang, Jepara, Cilegon, dan Tuban.
Said menganggap angka yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu terlalu kecil. Ia menyampaikan kebutuhan buruh dalam sebulan untuk makan Rp1,35 juta, sewa rumah, biaya listrik, dan air dalam Rp1,3 juta, dan transportasi Rp 500 ribu.
"Apa mungkin hidup di DKI dengan Rp790 ribu untuk beli pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lainnya?" tutur Said saat ditemui SitusInfoPedia.
Said menduga keputusan Anies hanya mempertimbangkan inflasi 2018. Padahal, kata dia, upah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pada 2019.
"Buruh meminta untuk UMP 2019 Rp4,2 juta," lanjut dia.
Anies menetapkan UMP DKI Jakarta 2019 Rp3,9 juta. Untuk mengakali rentang dengan permintaan buruh, ada kartu pekerja yang dapat digunakan untuk naik Transjakarta gratis dan subsidi bahan pokok di Jak Grosir.
Selain itu, anak para buruh akan mendapat subsidi pendidikan lewat KJP Plus. Mereka juga mendapat slot dalam program Rumah DP Nol Rupiah.
No comments:
Post a Comment